Suara.com - Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief bersama mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyampaikan beberapa point terkait kegelisahan pegawai KPK.
Hal itu disampaikan Agus Rahardjo dengan semua pegawai KPK, di mana kondisi saat ini KPK dianggap dalam situasi mencemaskan.
"Saya akan bacakan beberapa point yang sudah kami diskusikan. Kami sangat prihatin kondisi pemberantasan korupsi semakin mencemaskan kemudian KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai macam sisi," kata Agus di hadapan semua pegawai KPK, di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Menurut Agus, Presiden Joko Widodo pun telah mengirim calon pimpinan KPK jilid V kepada DPR dan tinggal menunggu hasil paripurna. Sehingga KPK tidak akan bisa melakukan perlawanan apapun.
Baca Juga: Kontroversi Pimpinan Baru hingga Revisi UU, Apa Kabar Pegawai KPK?
"Namun dalam hal pimpinan (KPK) rasanya presiden sudah kirim ke DPR, DPR setuju, kalau paripurna juga setuju, KPK wajib tidak melawan," ujar Agus.
Menurut Agus, pernyataan ini disampaikan bukan hanya pimpinan personal saja.
"Pak Saut dan kami semua sikapnya bukan personal, sama sekali bukan personal," ujar Agus lagi.
Agus yang sangat memprihatinkan mengenai RUU KPK yang hingga kini KPK sendiri tak mengetahui apa isi point point yang dibahas DPR RI bersama perwakilan pemerintah tersebut.
"Karena sampai hari ini kami draft yang sebetulanya saja tidak tahu. Rasanya membacanya sepeti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," kata Agus
Baca Juga: Demo Pro Revisi UU KPK Ricuh, Alat Kerja Wartawan Rusak Dilempar Massa
Agus menyebut mengenai RUU KPK juga tak bisa menyampaikan masalah yang terjadi kepada seluruh pegawai KPK. Lantaran pimoinan KPK tak pernah dilibatkan dalam RUU KPK usulan DPR tersebut hingga sudah dilakukan oembahasan..