Agus Rahardjo: Saya Dengar Rumor, dengan Waktu Sangat Cepat RUU KPK Diketok

Jum'at, 13 September 2019 | 20:48 WIB
Agus Rahardjo: Saya Dengar Rumor, dengan Waktu Sangat Cepat RUU KPK Diketok
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mendengar rumor jika Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi akan sangat cepat diketok atau disahkan oleh DPR. Agus menuding pembahasan RUU KPK dilakukan sembunyi-bunyi oleh DPR.

Hal itu dikatakan Agus dalam jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putuh, Jumat (13/9/2019). Agus bicara itu ditemani Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Saya mendengar rumor, dengan waktu yang sangat cepat akan diketok," kata Agus.

Agus merasa aneh karena merevisi UU KPK dilakukan dengan dadakan. Dia pun mempertanyakan alasan keterdesakan revisi UU KPK ini.

Baca Juga: Agus Rahardjo: KPK Dikepung dari Berbagai Sisi

"Ada kepentingan apa sih? Kok cepat-cepat?" kata Agus.

Sebelumnya pimpinan KPK menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK dan pemberantasan korupsi ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Agus menunggu perintah Jokowi.

"Hari ini, Jumat, 13 September 2019 dengan berat kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK ke pada presiden," kata Agus.

Hal itu dikatakan Agus menyusul Revisi Undang-Undang Korupsi atau KPK yang disetujui DPR. Lalu DPR memilih pimpinan KPK baru dengan diketuai oleh Irjen Firli Bahuri yang dinilai sebagai sosok yang bermasalah. Agus pun merasa KPK saat ini dalam kondisi mengenaskan, dikepung dari berbagaimacam msisi.

"Kalau nanti paripurna menyetujui, wajib KPK tidak melawan. Kami sifatnya bukan personal," kata Agus.

Baca Juga: Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Tanggungjawab Pengelolaan KPK ke Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI