"Karena, ya revisi UU KPK itu tidak ada isinya yang tidak melemahkan KPK. Jadi kalau ada narasi-narasi yang (mengatakan) bahwa itu memperkuat KPK, itu hanya narasi yang dibuat-buat. Karena memang tidak ada yang urgen (pada) UU KPK (sehingga harus) dilakukan revisi... Kita tetap menyuarakan menolak revisi UU KPK, ya, walaupun Presiden (sudah menyatakan) setuju," sambungnya.
"Sekarang harapan kita (adalah) rakyat, supaya dukungan semakin luas. Supaya bisa menekan DPR dan menekan Presiden, supaya tidak merevisi UU KPK, setidaknya untuk cooling down dulu. Itu saja," tegas sosok yang dipercaya menjadi Ketua Wadah Pegawai KPK tersebut.