Ketua KPK Minta Draf Revisi UU KPK, Tapi Tak Dikasih Menkumham

Jum'at, 13 September 2019 | 20:27 WIB
Ketua KPK Minta Draf Revisi UU KPK, Tapi Tak Dikasih Menkumham
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim sampai kini tidak tahu persis isi draf revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. Dia cerita pernah minta ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, tapi tidak dikasih.

Yasonna, cerita Agus, beralasan KPK akan diundang oleh pemerintah untuk membicarakan soal revisi UU KPK tersebut. Namun dalam pernyataan di media, pemerintah menyatakan tidak perlu membahas lagi.

Hal itu dikatakan Agus dalam jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putuh, Jumat (13/9/2019). Agus bicara itu ditemani Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

"Kemarin kami bertemu Menkumham, saya mau sekali dapat (draf RUU KPK). Tapi Menkumham bilang akan diundang nanti," cerita Agus.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak RUU KPK, BEM Unair Sebut Poin Penolakan Jokowi Bualan

Agus pun cerita saat para staf KPK bertanya soal isi RUU KPK itu, dia tidak bisa menjawab. Sebab Agus pun belum pernah lihat isi draf RUU KPK.

"Kami selalu tidak bisa jawab isi undang-undang itu, apa sih," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI