DPRD Usul Wagub DKI Lebih dari Satu, Kemendagri: Tidak Boleh

Jum'at, 13 September 2019 | 19:48 WIB
DPRD Usul Wagub DKI Lebih dari Satu, Kemendagri: Tidak Boleh
DPRD DKI saat menggelar paripurna yang dihadiri Gubernur DKI Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Anggota DPRD Jakarta mengusulkan untuk menambah jumlah kursi Wakil Gubernur (Wagub) lebih dari satu orang. Usulan ini diambil berdasarkan pada masa Gubernur Sutiyoso.

Ketua DPRD DKI non-defenitif, Pantas Nainggolan mengatakan hal ini masih berupa usulan. Tujuannya untuk membantu Gubernur menangani permasalahan di Jakarta.

"Usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada empat. Itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Selasa (11/9/2019).

Baca Juga: Minta Kain Hitam Penutup Logo KPK Dicopot, Polisi Ini Klaim Tak Diperintah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI