Sebelumnya Anggota DPRD Jakarta mengusulkan untuk menambah jumlah kursi Wakil Gubernur (Wagub) lebih dari satu orang. Usulan ini diambil berdasarkan pada masa Gubernur Sutiyoso.
Ketua DPRD DKI non-defenitif, Pantas Nainggolan mengatakan hal ini masih berupa usulan. Tujuannya untuk membantu Gubernur menangani permasalahan di Jakarta.
"Usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada empat. Itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Selasa (11/9/2019).
Baca Juga: Minta Kain Hitam Penutup Logo KPK Dicopot, Polisi Ini Klaim Tak Diperintah