Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan pimpinan KPK telah menyampaikan masukan kepada Komisi III DPR terkait calon-calon pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri. Namun kenyataannya, masukan tersebut tidak mempengaruhi hasil voting yang memilih Firli sebagai Ketua KPK yang baru.
Hal itu disampaikan Alexander usai memberikan ceramah pencegahan korupsi di hadapan anggota DPRD Kota Blitar, Jumat (13/9/2019).
"Plus-minusnya (Firli Bahuri) sudah kita sampaikan. Tapi dalam voting semalam mungkin dipertimbangkan juga tapi tidak menjadi hal yang secara mutlak diperhitungkan untuk menggugurkan yang bersangkutan," ujar Alex.
Menurut Alex, Komisi III pasti menerima masukan dari banyak lembaga negara lain selain KPK dan lebih mempertimbangkan masukan dari lembaga selain KPK tersebut.
Baca Juga: Senin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK
"Mungkin juga Komisi III melihat lebih banyak positifnya daripada negatifnya," ujarnya.
Alex mengingatkan bahwa proses pemilihan pimpinan KPK adalah sebuah proses politik yang bukan berada di luar kewenangan KPK.
"Kita enggak bisa ngotot yang ini harus digugurkan. Bukan kewenangan KPK," ujarnya.
Alex mengatakan, KPK telah menyampaikan masukan terkait nama-nama calon pimpinan KPK sejak dalam proses seleksi di Pansel hingga proses di Komisi III DPR.
Ditanya tentang empat poin dari RUU KPK yang ditolak oleh Presiden Joko Widodo, Alex menyambut baik hal itu jika dianggap sebagai langkah menjaga independensi KPK.
Baca Juga: Irjen Firli Ketua KPK Terpilih, Wiranto Bersyukur dan Minta Publik Percaya
Kontributor : Agus H