Suara.com - Mabes Polri dalam waktu dekat akan melakukan mutasi pada Irjen Firli Bahuri dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan. Mutasi ini bakal dilakukan dalam waktu dekat setelah Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan mutasi tersebut akan dilakukan sebelum Firli dilantik menjadi Ketua KPK. Nantinya ada surat telegram resmi yang memutuskan pergantian jabatan Kapolda Sumatera Selatan itu.
"Sebelum pelantikan itu nanti ada Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri akan melakukan rapat untuk menggantikan Kapolda Sumsel," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Dedi menuturkan, sebelum bulan Desember 2019 jabatan Kapolda Sumatera Selatan akan diberikan pada anggota Polri yang mumpuni di bidangnya.
Baca Juga: Polisi: Pencopotan Kain Hitam Penutup Logo KPK Demi Keamanan
"Sebelum Desember, pasti akan ada mutasi sebagai pengganti," kata dia.
Sebelumnya, lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total dan ditetapkan sebagai ketua KPK. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara). Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.
Baca Juga: Detik-detik Kain Hitam KPK Dilucuti Pendemo Pro Revisi UU KPK