Suara.com - Anggota polisi dari Polsek Metro Setiabudi, Bambang H. berdebat dengan pegawai KPK terkait permintaan pencopotan kain hitam yang menutup logo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Bambang meminta hal itu agar tidak ada kericuhan susulan yang dilakukan massa pendukung Revisi UU KPK. Diketahui, massa yang mendukung Revisi UU KPK itu melakukan aksi yang berujung kericuhan. Mereka meminta KPK membuka hitam tersebut.
"Ini buka saja. Ini supaya aman saja di buka. Suapaya tidak ada demo-domo lagi," kata Bambang saat berdebat dengan pegawai KPK, di lobi Gedung KPK.
Salah satu pegawai KPK kemudian mempertanyakan kenapa baru sekarang pihak kepolisian minta dibuka.
Baca Juga: Polisi Minta Kain Hitam Penutup Logo KPK Dibuka
"Kenapa enggak dari kemarin bapak buka," ucap salah seorang pegawai KPK.
Ia menuturkan, pihaknya sudah meminta pengamanan dalam (Pamdal) KPK untuk membuka kain yang menutup logo tersebut sejak Kamis (12/9/2019) malam.
"Kami kan sudah menghimbau. Semalam sudah saya sampaikan ke pamdal nya. Untuk mengantisipasi tidak rusuh," ucap Bambang.
Setelah itu, pegawai KPK kembali menaya pada Bambang siapa yang memerintahkannya untuk membuka kain hitam yang menutupi logo KPK.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Suasana KPK Pasca Ricuh
Kepada pegawai KPK, Bambang mengklaim tidak diperintah oleh atasanya. Ia menyebut Gedung KPK milik pemerintah.
"Ini tidak ada yang memerintah. Ini adalah fasilitas negara. Kantor negara. Bukan perusahaan, ini bukan outsourching. Enggak ada intruksi. Kita hanya menjaga kodusifitas saja," tutup Bambang.
Diberitakan sebelumnya, masa aksi dari kelompok Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI melakukan aksi hingga berakhir ricuh di depan Gedung KPK.