Suara.com - Massa aksi pendukung RUU KPK ricuh di depan gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Sempat terjadi baku hantam dalam demo tersebut saat massa mencoba merangsek untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Suara.com menerima sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi berpangkat Kompol bernama Bambang H meminta agar kain hitam tersebut dicopot. Polisi tersebut sempat berdiskusi dengan beberapa orang dan mengutarakan alasan jika gedung KPK adalah milik negara.
"Yang jelas pokoknya enggak boleh kayak gini. Yang jelas kantor negara sebenernya tidak boleh begini. Ini kan milik negara," ujarnya.
Bambang mengatakan jika penutupan logo KPK menggunakan kain hitam adalah bentuk pemboikotan. Sebab, KPK merupakan instasi yang dinaungi oleh negara.
Baca Juga: Detik-detik Kain Hitam KPK Dilucuti Pendemo Pro Revisi UU KPK
"Ini bukan perusahaan, ini untuk keamanan keseluruhan, ini instansi pemerintah bukan perusahaan. Kalau ini perusahaan saya tidak masalah, ini udah salah kaprah gitu loh. Kantor negara kok gini gitu. Milik negara kok ssperti diboikot begini," sambungnya.
Seorang pegawai KPK menyela ucapan Bambang dan berkata hal tersebut bukan bentuk pemboikotan.
"Tidak ada pemboikotan kok pak. Ini kan ditutup juga sama pimpinan Pak Saut," timpal pegawai KPK tersebut.
Bambang menyebut jika instruksi untuk membuka logo hitam bertujuan agar situasi kondusif. Sebab, massa aksi meminta agar kain hitam segera dicopot.
"Ya seharusnya dibuka saja, kenapa gitu? Supaya aman saja, supaya tidak ada demo lagi. Kami kan sudah mengimbau," jelas Bambang.