Suara.com - Masa aksi yang ricuh di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019), ingin bertemu dengan pimpinan KPK Saut Situmorang. Massa tersebut tergabung dari elemen Himpunan Aktivis Indonesia, Aliansi Mahasiswa, dan Pemuda Relawan NKRI.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kericuhan terjadi setelah massa yang membakar karangan bunga dan mencopot kain hitam ingin masuk ke dalam Gedung KPK. Namun mereka dihalang-halangi oleh aparat kepolisian yang menjaga aksi.
Dalam aksinya, massa meminta Saut untuk menarik pernyatanya terkait pelanggaran kode etik kepada Inspektur Jenderal Firli Bahuri. Firli kini telah dipilih DPR RI menjadi Ketua KPK periode 2019-2023.
Baca Juga: Setelah Intip Surat Jokowi, Gerindra Rencana Tolak Revisi UU KPK
Selain itu, tuntutan mereka juga mendukung Revisi UU KPK. Mereka menilai revisi UU KPK yang akan dilakuka DPR dan pemerintah sangat diperlukan.
"Kami ingin pak Saut dan WP (wadah pegawai) KPK menarik kembali pernyataan Firli soal melanggar kode etik berat," ujar Koordinator aksi Irama Asip di Deoan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta selatan.
Arsip meminta pula bahwa pegawai KPK untuk mengevaluasi kinerjanya selama ini. Mereka menganggap KPK anti kritikan.
Awal bentrokan
Bentrokan terjadi ketika salah satu massa aksi merangsak masuk ke Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK di dekat ruang wartawan. Polisi yang bertugas kemudian mengamankan pendemo tersebut sehingga berujung kerusuhan.
Baca Juga: Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam
"Ini kami minta bertemu dengan pimpinan KPK dan akan mencopot kain hitam di logo KPK," kata orator diatas mobil komando.
Massa aksi pun tak terima seorang pendemo yang mencopot kain hitam tersebut diamankan oleh pihak keamanan.
Sehingga kericuhan pun tak dapat dihindari, massa aksi pun merangsak maju ingin menolong rekannya tersebut. Namun, dihalang halangi oleh aparat kepolisian.
Lemparan batu ke dalam gedung KPK pun tak terhindarkan dan pegawai maupaun wartawan yang berada di sekitar gedung KPK merangsak masuk ke dalam Gedung KPK.
Hingga saat ini massa aksi pun dapat diredam oleh polisi. Untungnya, tak ada kerusakan yang terjadi di Gedung KPK atas lemparan batu yang dilakukan pendemo.