Suara.com - Johan Budi Sapto Pribowo mengaku sudah tidak menjabat lagi sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi atau Jubir Presiden Joko Widodo mulai hari ini, Jumat (13/9/2019). Surat tersebut sudah diberikan ke Presiden Jokowi pada Kamis (12/9/2019) kemarin.
Johan yang juga mantan Plt pimpinan KPK itu pamit ke Jokowi karena tugasnya sudah selesai.
"Sebagai jubir Presiden juga saya sudah pamit kemarin kepada Presiden, karena sudah habis masa tugas d Istana setelah ditetapkan menjadi anggota DPR," ujar Johan Budi kepada Suara.com.
Untuk diketahui, Johan Budi terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2024. Johan maju di Pileg 2019 dari PDI Perjuangan dapil Jatim VII (Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, dan Magetan).
Baca Juga: Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3
Johan saat ini tinggal menunggu proses pelantikan sebagai wakil rakyat di Senayan pada Oktober 2019 mendatang.
"Soalnya sebagai anggota DPR saya kan belum dilantik," ujar Johan.