Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek

Jum'at, 13 September 2019 | 14:36 WIB
Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai jika usulan DPR di revisi Undang-Undang KPK disetujui, itu akan membuat pimpinan KPK baru yang dinahkodasi Irjen Firli Bahuri diperalat. Mereka akan menjadi seperti wayang saja.

Gerindra mengusulkan Irjen Firli Bahuri kelak harus menolak Revisi UU KPK.

"Sebab jika mereka tidak berani menolak, mereka hanya akan jadi pimpinan KPK seperti wayang golek yang bergantung pada dalangnya saja nantinya. Revisi UU KPK dibuat untuk melemahkan pergerakan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan persnya, Jumat (13/9/2019).

Irjen Firli Bahuri yang ditunjuk sebagai Ketua KPK mau mengawal pemindahan ibu kota negara. Puyuono menyebut proyek itu rawan dikorupsi.

Baca Juga: Komisi III DPR Tetapkan Lima Pimpinan KPK Lewat Voting

"Sudah dipastikan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme akan terjadi di antara para pejabat negara, legislatif dan para mafia proyek infrastruktur yang selama ini gerah dengan penindakan-penindakan KPK dalam menangkap rekan-rekan mereka karena korupsi," kata Arief.

Pembangunan ibu kota baru juga merupakan salah satu tujuan untuk merevisi UU KPK sebab banyak masukkan kepada Presiden Jokowi kalau UU KPK tidak direvisi maka bisa menjadi hambatan pembangunan ibu kota baru.

"Sebab kata pembisik-pembisiknya para pejabat negara, BUMN, investor dan anggota legislatif takut kerja. Padahal itu hanya alasan yang dibuat-buat agar mudah untuk merampok uang negara dari pembangunan ibu kota nantinya. Nah berani enggak pimpinan KPK yang baru menolak revisi UU KPK nantinya ya," ucap Arief. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI