Suara.com - Tender pembangunan Stadion BMW atau Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara masih menjadi polemik. Hasilnya, dapat banyak protes.
Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan yang paling penting hasil lelang kontraktor itu sudah sesuai prosedur. Anies menyerahkan hal itu pada panita.
"Tender itu ada panitianya ada prosedurnya jadi biar direview oleh mereka yang memang mengelola, kalau kami prinsipnya taati seluruh prosedur," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (13/9/2019).
Awalnya, tender kontraktor JIS yang diadakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diikuti oleh dua konsorsium atau kerja sama operasional (KSO). KSO pertama adalah Wijaya Karya (Wika) Gedung, Jaya Konstruksi, dan PT Pembangunan Perumahan (PP). KSO ini dipimpin Wika Gedung.
Baca Juga: Melayat Ke Rumah BJ Habibie, Anies: Beliau Tokoh Pembebasan Pers
KSO kedua terdiri dari Adhi Karya, Hutama Karya, Nindya Karya, dan Indah Karya. KSO ini dipimpin Adhi Karya. Setelah mengikuti proses lelang, Jakpro memenangkan KSO Wika Gedung CS.
Adhi Karya CS menganggap terjadi kejanggalan pada keputusan Jakpro yang memenangkan Wika Gedung CS. Pasalnya Wika Gedung tidak termasuk sebagai perusahaan yang diundang untuk mengikuti tender tersebut.
Selain itu, harga yang ditawarkan oleh KSO Adhi Karya lebih murah dari KSO Wika Gedung CS. KSO Wika Gedung menawarkan harga Rp 4,08 triliun, dan KSO Adhi Karya CS lebih murah Rp 300 miliar.
Menurut Anies, Pemprov DKI hanya akan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).
Ia juga mengaku tidak mempedulikan perusahaan mana yang memenangkam tender itu. Menurutnya kedua KSO merupakan sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Anies hingga Ahok Melayat ke Rumah Duka BJ Haibie Pagi Ini
"Jadi kepada siapapun Pemprov DKI membayarkan itu dua-duanya (KSO) masuk kepada negara RI yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," kata Anies.