Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati menyatakan saat ini KPK fokus melakukan konsolidasi dan memperkuat internal. Ini dilakukan terkait keputusan DPR dan Presiden Jokowi akan melakukan Revisi UU KPK.
Konsolidasi juga dilakuan setelah pimpinan KPK yang baru terpilih. Lainnya karena perbedaan pandangan antarpimpinan soal pengumuman dugaan pelanggaran etik berat yang diduga dilakukan mantan pegawai KPK.
"Di internal, kami konsolidasi dan saling memperkuat demi kerja-kerja pemberantasan korupsi yang harus terus berlangsung, intinya tidak ada yang terhenti semua kerja-kerja kami," ucap Yuyuk saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).
"Yang jelas saat ini kami tetap bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas kami. Semua yang jadi suara kami tentang capim dan revisi UU KPK sudah kami sampaikan sebagai bagian dari perjuangan kami," kata Yuyuk.
Baca Juga: Firli Jadi Ketua KPK, DPR: Kalau Publik Tak Puas, Tinggal Kritisi
Menurut dia, KPK akan tetap bekerja dalam kondisi apapun untuk pemberantasan korupsi. KPK, kata dia, tidak akan pernah bergeser dari tujuan berdirinya KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"Bahwa sekarang jalan menuju Indonesia bebas dari korupsi itu terjal dan penuh perjuangan, kami yakin bisa hadapi itu," ujar Yuyuk. (Antara)