Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya usai Komisi III DPR RI memilih lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023. Dalam putusannya, DPR menunjuk Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode selanjutnya.
Terkait itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keputusan Saut merupakan hak pribadi. JK tidak berkomentar begitu jauh soal mundurnya Saut.
"Ya itu hak pribadi beliau," kata JK di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Pengunduran diri Saut Situmorang juga disampaikan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta melalui surat elektronik atau surel yang beredar.
Baca Juga: Kontroversi Irjen Firli Jadi Ketua KPK terpilih, JK: Harus Diterima
Berikut sebagian surat pengunduran diri Saut.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut dalam surat elektroniknya yang beredar dan ditujukan kepada para pegawai KPK.
Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng antikorupsi
"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan Pak Bro Ketua Agus R) struktural, staf, security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan," tulis Saut Situmorang.
Baca Juga: Masinton Tuding Saut Situmorang Tak Berintegritas karena Mundur dari KPK