Fahri Hamzah ke Pimpinan Baru KPK: Percayalah Korupsi Bisa Dihentikan

Jum'at, 13 September 2019 | 12:27 WIB
Fahri Hamzah ke Pimpinan Baru KPK: Percayalah Korupsi Bisa Dihentikan
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyambut positif dengan terpilihnya pejabat baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Melalui jejaring Twitter pribadinya @#ArahBaru2019, Fahri Hamzah memberikan ucapan selamat kepada pimpinan baru KPK sekaligus berharap supaya kinerja lembaga anti korupsi tersebut bisa lebih baik kedepannya.

"Selamat Kepada Pimpinan KPK yang baru. Kerja besar menunggu. Kembali pada pangkuan pertiwi, kembali pada konstitusi dan hukum. Hentikan segala kegiatan politik dan penggalangan intelijen. Bekerjalah sistematis dengan penguatan Kordinasi, supervisi dan Monitoring. Sukses!," tulis Fahri Hamzah.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menerangkan bahwa KPK merupakan lembaga independen bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mestinya, pegawai KPK bekerja profesional dan lepas dari segala bentuk unsur politik.

Baca Juga: Mohammad Tsani Annhari Mundur dari Penasihat KPK, Tinggal Tunggu Pimpinan

"Sebagai lembaga independen, @KPK_RI harus dibersihkan dari kerja politik. Atas nama apapun. Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai “negara hukum yang demokratis”. Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru sambil kita awasi," imbuhnya.

Fahri menyebutkan KPK harus memegang teguh fungsinya sebagai lembaga antokorupsi Tanah Air yang bisa menuntaskan semua kasus korupsi.

"Tantangan besar menghadang kita. Ke depan, @KPK_RI dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring. Jangan percaya bahwa korupsi di Indoensia tidak bisa dihentikan. Itu bohong dan omong kosong. Tertibkan itu!," terang Fahri Hamzah.

Lebih lanjut, menurut Fahri Hamzah posisi KPK seperti wakil presiden kedua di Indonesia sehingga memilik kewenangan menyeluruh.

"Komisioner @KPK_RI itu adalah “wakil presiden ke-2”. Ini kesimpulan saya. Kuat sekali mereka. Aksesnya ke semua lembaga. Maka, duduklah bersama, semua lembaga: eksekutif, legislatif, judikatif. Bikinlah Sistem Integritas Nasional yang kuat. Semua orang ingin jadi orang baik," katanya.

Baca Juga: Jokowi Biarkan Saut Situmorang Mundur Wakil Ketua KPK

Diketahui, Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI