Suara.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan.
Komisi III DPR memenangkan Kapolda Sumatera Selatan itu dengan raihan 56 suara mengalahkan empat calon pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pantauli Siregar.
Kendati demikian, terpilihnya Firli Bahuri dituding sarat akan kepentingan pihak tertentu hingga menuai pro kontra dari sejumlah pihak.
Terlebih dengan melihat rekam jejak pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu yang dinilai kontroversial.
Baca Juga: Irjen Pol Firli Bahuri Ketua KPK Baru
Selengkapnya, berikut kontroversi Firli Bahuri sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023
1. Ditolak 500 anggota KPK
Sosok Firli Bahuri menjadi sorotan semenjak mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Pria yang menghabiskan karier di Korps Bhayangkara tersebut dituding melakukan pelanggaran kode etik.
Buntutnya, keikutsertaan dirinya dalam seleksi calon pimpinan KPK mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK seperti yang disebutkan dalam data pegiat antikorupsi Saor Siagian.
2. Lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan
Baca Juga: Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, DPR: Kami Tak Bisa Buat Semua Orang Senang
Sejumlah pegiat antikorupsi dan LSM menyayangkan keputusan Pansel KPK yang terus meloloskan Firli Bahuri dalam berbagai seleksi kepatutan dan kelayakan.