Suara.com - Barisan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah dipilih oleh Komisi III DPR melalui hasil pemungutan suara atau voting. Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap pimpinan KPK terpilih itu mampu memberantas korupsi di Indonesia.
JK ingin melihat para pimpinan KPK terpilih itu bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Sebagai informasi, para pimpinan lembaga antirasuah itu akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 21 Desember nanti.
"Tentu harapannya agar bekerja dengan baik, (mampu) memberantas korupsi di tanah air ini," kata JK di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Hasil voting Komisi III DPR-RI yang dilakukan pada Kamis (12/9/2019) malam menghasilkan lima pimpinan KPK terpilih. Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri didapuk menjadi Ketua KPK karena memperoleh suara tertinggi yakni 56 suara.
Baca Juga: Masinton Tuding Saut Situmorang Tak Berintegritas karena Mundur dari KPK
Dari internal KPK ini bersuara kecewa karena sosok Firli. KPK sempat menyampaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli ketika menjabat sebagi Deputi Penindakan KPK. Namun, sesuai dugaan awal, ia tetap terpilih.
Menanggapi banyaknya nada-nada penolak dengan formasi pimpinan KPK terpilih itu, JK menyampaikan bahwa seluruh keputusan harus diterima atas dasar aturan yang sudah dijalankan.
"Selama dijalankan secara aturan dan konstitusi ya saya kira harus diterima, yang berhak mengangkat dan memilih kan DPR, DPR dipilih oleh rakyat," tandasnya.
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Mohammad Tsani Annhari Mundur dari Penasihat KPK, Tinggal Tunggu Pimpinan
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.