Suara.com - Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annhari telah mengajukan surat pengunduran diri dalam jabatannya sebagai penasihat. Meski begitu, Tsani masih menunggu surat resmi yang diajukannya sebagai penasihat KPK 2017-2020
Tsani pun menunggu respon dari pimpinan KPK.
"Selamat pagi, saya sudah ajukan surat mundur," kata Tsani dikonfirmasi, Jumat (3/9/2019).
Menurut Tsani pengunduran dirinya masih menunggu persetujuan pimpinan KPK. Hingga kini dirinya masih tetap bekerja seperti biasa.
Baca Juga: Jokowi Biarkan Saut Situmorang Mundur Wakil Ketua KPK
"Tapi proses masih di pimpinan (pengunduran diri Tsani). Dan sementara itu saya masih akan bekerja seperti biasa," ungkap Tsani
Untuk diketahui, Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023.
"Perkenankan pagi ini saya sedikit berbagi dengan Anda. Tadi pagi telefon saya berdering dan ternyata dari salah satu tokoh masyarkat yang sangat saya hormati. Kami sempat berbincang sekitar 15 menit," kata Tsani dalam suratnya.
Menurut Tsani, orang tersebut adalah panitia seleksi penasihat KPK yang memilih dirinya saat menjadi penasihat pada tahun 2017.
"Singkatnya beliau mendukung rencana saya untuk mundur namun meminta saya tetap membantu pimpinan yang saat ini dan segenap insan KPK meneruskan perjuangan dan agenda-agenda yang tersisa hingga sebelum pimpinan KPK yang baru terpilih dilantik," tambah Tsani.
Baca Juga: Jokowi Ingin Seluruh Penyidik KPK Berstatus ASN
Ia sepakat dengan arahan itu dan akan melakukannya.