RUU KPK Jalan Terus, Jokowi Pastikan Perkuat Lembaga Antirasuah

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 13 September 2019 | 10:43 WIB
RUU KPK Jalan Terus, Jokowi Pastikan Perkuat Lembaga Antirasuah
Presiden Jokowi dalam Ratas Antisipasi Perkembangan Ekonomi Dunia di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah mempelajari soal revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. Ia menegaskan, RUU tersebut adalah usul inisiatif dari DPR.

"Saya telah memperlajari dan saya mengikuti secara serius, selruh masukan-masukan yang diberikan dari masyarakat, dari seluruh pegiat korupsi, anti korupsi. Para dosen, para mahasiswa, dan masukan dari para tokoh bangsa yang menemui saya," ujar Jokowi saat menyampaikan pernyataannya terkait RUU KPK di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).

Karena itu, kata Jokowi, ketika ada inisiatif DPR yang mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponnya. Menyiapkan tim, DIM serta menyiapkan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan bersama dengan DPR.

"Kita tahu UU KPK terlah berusia 17 tahun, perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi makin efektif. Sekali lagi kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibanding lembaga lain dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Jokowi: KPK Perlu Diawasi Dewan Pengawas

Saya telah memberikan arahan ke Menkumham dan Menpan RB agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait sumbransi-substansi revisi UU KPK yang dinisiatif oleh DPR," papar Jokowi.

Kembali Jokowi menegaskan, bahwa KPK harus tetap memegang peran kunci dan sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana KPK dengan kekuatannya yang ada, harus lebih kuat dibanding dengan lembaga lain dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Intinya, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. Harus lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI