Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Irjen Pol Firli Bahuri memiliki total harta kekayaan Rp 18.226.424.386.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli Bahuri melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK pada saat itu.
Diketahui, Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Adapun rinciannya, Firli memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000 yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Saut Situmorang Mundur Usai Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK
Selanjutnya, Firli juga memiliki harta berupa tiga kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua dengan total Rp 632.500.000.
Firli juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386 miliar sehingga total keseluruhan harta kekayaan Firli adalah Rp 18.226.424.386.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Untuk Nawawi, yang bersangkutan memiliki total kekayaaan Rp 1.893.800.000. Nawawi melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Baca Juga: DPR Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur
Selanjutnya Lili memiliki total kekayaan Rp 70.532.899. Lili melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2018 atas kekayaannya pada 2017 sebagai Wakil Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).