Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memilih mundur berselang beberapa jam usai Komisi III DPR RI memilih lima orang pimpinan KPK yang baru periode 2020-2024 dengan Irjen Firli Bahuri sebagai ketua.
Keputusan pria kelahiran Medan mundur sebagai pimpinan KPK ia sampaikan melalui surat elektronik yang dilayangkan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019). Keputusan Saut ini menyusul penasihat KPK Tsani Annafari yang lebih dulu menyatakan mundur yang juga ia umumkan melalui surel.
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani seperti dilansir Antara, Jumat.
Tsani mengatakan, pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023. Hingga kemudian disusul keputusan Saut Situmorang yang juga menyatakan mundur.
Baca Juga: DPR Pilih Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Penasihat KPK Tsani Annafari Mundur
Pengunduran diri Saut Situmorang juga disampaikan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta melalui surat elektronik atau surel yang beredar.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut dalam surat elektroniknya yang beredar dan ditujukan kepada para pegawai KPK.
Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng antikorupsi.
"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan Pak Bro Ketua Agus R) struktural, staf, security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan," tulis Saut Situmorang.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai KPK yang selama hampir kurang lebih empat tahun bekerja bersama.
Baca Juga: Irjen Pol Firli Bahuri Ketua KPK Baru
"Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan sembilan nilai KPK yang kita miliki (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana berani dan adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (religius, integritas, kepemimpinan, profesional dan keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapan pun," kata Saut.