Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengakui keputusan rapat pleno penetapan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang menetapkan Irjen Firlu Bahuri sebagai Ketua KPK tidak mungkin bisa diterima semua orang.
Menurut Erma, pro dan kontra dalam sebuah pemilihan adalah hal yang lumrah, namun tidak bisa mengubah keputusan rapat pleno.
"Ya kalau ada pro kontra menurut kami komisi III biasa wae tuh, enggak mungkin kita bisa menyenangkan semua orang, we cannot makes everybody happy, thats why," kata Erma kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Komisi III telah mempertimbangkan komposisi sesuai dengan keahlian masing-masing capim dan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Sehingga pimpinan KPK yang dipilih merupakan komposisi yang baik.
Baca Juga: DPR Minta Pimpinan KPK yang Baru Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum
"Menurut kami komposisi ini sudah komposisi yang paling baik, kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum, udah lengkap lah ini," ucap Erma.
Sebelumnya, 56 anggota Komisi III DPR RI telah menetapkan lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).
Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III.
Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.
Baca Juga: Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Voting, Komisi III: Sudah Ada Kesepakatan
Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).