DPR Sebut Pilih Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK karena Sering Dizalimi

Jum'at, 13 September 2019 | 06:06 WIB
DPR Sebut Pilih Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK karena Sering Dizalimi
Irjen (Pol) Firli Bahuri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). [Antara/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih di bawah pimpinan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Irjen Firli dinilai menjadi capim terbaik dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Kepala Kelompok Komisi III Herman Hery mengaku tidak heran seluruh anggota Komisi III yang berjumlah total 56 orang memilih Irjen Firli Bahuri. Sebab Kapolda Sumatra Selatan itu dinilai sukses menjawab tudingan miring yang ditujukan kepadanya.

"Kenapa 56 memilih Pak Firli?, (karena) dia dizalimi, terkesan dizalimi dengan berbagai opini, dan waktu kami melakukan fit and proper test, dia bisa mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan," kata Herman Hery kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu kemudian membantah jika ada orang atau kelompok yang menuding ada permainan DPR RI di balik penetapan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK baru.

Baca Juga: DPR Minta Pimpinan KPK yang Baru Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum

"Saya sendiri tidak mengerti operasi (permainan) apa? buktinya kami voting, kalau ada operasi, kenapa tidak cara dengan aklamasi saja, saya kira itu bentuk dari profesionalisme yang kami tunjukkan ke masyarakat," ujar Herman.

Sementara terkait masukan dari berbagai pihak, bahkan dari pimpinan KPK periode 2015-2019, Herman menyebut semua masukan yang masuk hanya ditampung, tidak ada kewajiban DPR untuk menindaklanjutinya.

"Kami tidak diatur untuk harus mempertimbangkan (masukan KPK), tetapi semua masukan kami tampung dan kami punya kebebasan untuk memilih, seperti saya katakan sejak awal kami tidak akan bisa digiring, kami tidak bisa ditekan, kami tidak mau diatur, kami punya kebebasan," ujar Herman.

Lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023 ditetapkan melalui rapat pleno penetapan Pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Baca Juga: Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Voting, Komisi III: Sudah Ada Kesepakatan

Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total dan ditetapkan sebagai ketua KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI