Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Voting, Komisi III: Sudah Ada Kesepakatan

Jum'at, 13 September 2019 | 05:46 WIB
Irjen Firli Jadi Ketua KPK Tanpa Voting, Komisi III: Sudah Ada Kesepakatan
Irjen (Pol) Firli Bahuri ketika menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). [Antara/Nova Wahyudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 melalui rapat pleno Komisi III DPR RI pada Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB. Proses diskusi penentuan Irjen Firli sebagai Ketua KPK berlangsung sangat cepat.

Keputusan itu diambil setelah 56 anggota Komisi III DPR RI setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total, disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara).

Setelah penghitungan suara, rapat diskors oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin untuk memberi waktu forum melakukan diskusi penentuan ketua dan wakil ketua.

Baca Juga: Sah! Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023

Namun proses diskusi berjalan sangat cepat, tidak sampai lima menit, Komisi III langsung menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

"Berdasarkan diskusi dan musyawarah seluruh fraksi hadir, dihadiri kapoksi dan perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua yang pertama adalah Firli Bahuri," kata Aziz Syamsuddin.

Setelah rapat, Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik menjelaskan, keputusan terkesan diambil secara cepat oleh Komisi III karena mereka telah sepakat untuk menetapkan ketua berdasarkan suara terbanyak.

"Tadi kita fraksi-fraksi bersepakat untuk meskipun tidak ada di undang-undang, kesepakatannya siapapun peraih suara terbanyak dialah yang akan kita tunjuk menjadi pimpinan KPK, yang paling penting itu kesepakatan dulu, faktanya memang pak Firli ini meraih suara terbanyak, dia meraih 56," kata Erma Suryani.

Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan.

Baca Juga: Tok! Ini 5 Pimpinan KPK Baru Pilihan DPR RI

Kelima nama pimpinan KPK terpilih itu menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI