Suara.com - Komisi III DPR RI telah selesai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.
Proses pemilihan calon pimpinan KPK dilakukan dengan pemungutan suara atau voting oleh 56 total anggota Komisi III DPR RI.
Setiap angota dewan memiliki hak memilih 5 nama capim. proses penghitungan suara dilakukan tepat pada Jumat (13/9/2019) pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan hasil voting, kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah:
Baca Juga: Tok! Ini 5 Pimpinan KPK Baru Pilihan DPR RI
1. Firli Bahuri (56 suara) Ketua KPK
2. Alexander Marwata (53 suara) Wakil Ketua KPK
3. Nurul Ghufron (51 suara) Wakil Ketua KPK
4. Nawawi Pomolango (50 suara) Wakil Ketua KPK
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara) Wakil Ketua KPK
Mereka menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).