Suara.com - Komisi III DPR RI telah selesai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI. Irjen Firli Bahuri meraih suara terbanyak.
Proses pemilihan calon pimpinan KPK dilakukan dengan pemungutan suara atau voting oleh 56 total anggota Komisi III DPR RI.
Setiap angotta dewan memiliki hak memilih 5 nama capim. proses penghitungan suara dilakukan tepat pada Jumat (13/9/2019) pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan hasil voting, kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah:
Baca Juga: Komisi III DPR Gelar Voting Pilih Pimpinan KPK Jumat Dini Hari
1. Firli Bahuri (56 suara)
2. Alexander Marwata (53 suara)
3. Nurul Ghufron (51 suara)
4. Nawawi Pomolango (50 suara)
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara)
Mereka menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).
Proses pemilihan ini disahkan langsung oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/9/2019).
"Berdasarkan kesepakatan dasar dan undang-undang, hasil ini bisa disepakati? sah!," kata Aziz sambil mengetuk palu, Jumat (13/9/2019) pukul 01.00 WIB.
Selanjutnya, mereka kembali akan memilih ketua KPK untuk periode 2019-2023.
Baca Juga: Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?
Untuk diketahui, kesepuluh capim KPK telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).