Suara.com - Komisi III DPR RI telah selesai melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.
Rapat tersebut dilanjutkan dengan voting memilih 5 nama capim lolos ke tahap selanjutnya. Proses pemilihan calon pimpinan KPK dilakukan dengan pemungutan suara atau voting oleh seluruh anggota Komisi III DPR RI.
Voting dilakukan tepat pada Jumat (13/9/2019) pukul 00.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat mengumumkan setiap anggota akan memilih dua kali, yakni memilih lima pimpinan dan satu yang akan dijadikan ketua KPK.
Baca Juga: Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?
"Jumlah 56, mekanismenya kita memilih 5 dari 10. Kalau ada yang memilih 6 kita nyatakan gugur, memilih 4 tetap kita pakai. Kertas suara akan kita bagikan, setelah memilih lima kita akan pilih satu lagi sebagai ketua" kata Azis di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Untuk diketahui, hari ini kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini.
Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Baca Juga: Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini