Capim KPK Irjen Firli: Apa Salah Saya Main Tenis dengan TGB?

Kamis, 12 September 2019 | 22:39 WIB
Capim KPK Irjen Firli: Apa Salah Saya Main Tenis dengan TGB?
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli usai mengikuti tes uji kompetensi capim KPK, Kamis (18/7/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Irjen Firli Bahuri mengklarifikasi polemik pertemuannya dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB).

Disampaikannya, pertemuan tersebut tidak direncanakan.

Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK mengaku awalnya diundang Komandan Korem 162/Wira Bhakti NTB untuk bermain tenis pada di pagi hari. Dalam permainan tenis itu juga hadir atlet tenis nasional.

"Saya tidak mengadakan pertemuan atau hubungan. Saya harus jelaskan, bukan mengadakan pertemuan. Tapi kalau pertemuan, yes. Di lapangan tenis, hard court, terbuka. Saya datang 06.30 WITA karena diundang Danrem," kata Firli saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga: Irjen Firli Tes Capim KPK, Mahasiswa Tembak Laser dan Bentangkan Poster SOS

Firli mengemukakan memiliki hubungan erat dengan Danrem 162/Wira Bhakti NTB karena pernah menjabat Kapolda NTB pada 2017 lalu.

Di tengah permainan, tiba-tiba TGB datang memasuki lapangan dan ikut bermain. Firli mengaku tak tahu TGB juga datang.

"Artinya pertemuan itu tidak pernah mengadakan sama sekali. Setelah main dua set, tiba-tiba TGB datang. Langsung masuk lapangan. Maklum, gubernur," ucap Firli.

Atas pertemuan tersebut, Firli mengaku heran jika dipermasalahkan. Dia mengatakan pada pertemuan tersebut, momen tersebut diabadikan dalam foto dan diunggah di media sosial.

"Danrem langsung bilang, foto dulu lah. Langsung di-upload di medsos. Bukan KPK menemukan saya. Dan mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis?" kata dia.

Baca Juga: Kapitra Ingin Bertemu Saut, Minta KPK Tak Bunuh Karakter Irjen Firli

Diketahui, KPK mengirimkan surat kepada DPR menyampaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu capim KPK, Irjen Firli Bahuri.

Firli dianggap bermasalah karena mantan Deputi Penindakan KPK ini melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang yang diduga terlibat dalam kasus divestasi saham Newmont.

Selain itu Firli diduga pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Aseoran 2018. Terakhir, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik didsebuah hotel pada 1 November 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI