Kapitra Ingin Bertemu Saut, Minta KPK Tak Bunuh Karakter Irjen Firli

Kamis, 12 September 2019 | 21:38 WIB
Kapitra Ingin Bertemu Saut, Minta KPK Tak Bunuh Karakter Irjen Firli
Praktisi Hukum Kapitra Ampera. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktisi Hukum Kapitra Ampera mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk bertemu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kedatangan Kapitra bertujuan mengklarifikasi dugaan pelanggaran etik berat Irjen Firli Bahuri.

Kapitra mengaku heran dengan penyampaian Saut yang berbeda dengan Wakil Ketua Alexander Marwata dalam pelanggaran etik Firli. Apalagi, lanjutnya, Firli tak dianggap melakukan pelanggaran etik oleh Pansel Capim KPK.

"Bagaimana bisa ada statemen dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik, bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etika," ujar Kapitra, Kamis (12/9/2019).

Kapitra menganggap keputusan pelanggaran etik Firli yang disampaikan Saut, sama sekali tak diketahui masyarakat. Apalagi berasal dari proses yang tertutup.

Baca Juga: Alex Mengaku Tak Dilibatkan Konpers Etik Firli, Ketua KPK: Ada Dinamika

"Tiba-tiba ada statemen seperti itu yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makanya kami ingin mengklarifikasi," kata Kapitra.

Kapitra juga ingin mempertanyakan pengumuman pelanggaran etik Firli yang juga bertepatan saat yang bersangkutan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk masuk dalam lima pimpinan KPK.

"Kami ingin semua jelas terang benderang, jangan sampai muncul fitnah dan jangan sampai ada pembuhunan karakter. Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi," tutup Kapitra.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut dalam rangka perintah undang-undang, lembaga antirasuah yang dipimpinnya perlu menjelaskan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK tersebut.

"KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait dengan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga: Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI