Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menantang DPR dan Pemerintah Pusat soal Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Tantangan tersebut berupa perang pemikiran dalam pembahasan RUU KPK yang poin-poinnya hanya melemahkan kinerja KPK.
"Kalau kita berdebat tentang yang disebut sekarang itu, kita bisa berdebat. Itu yang saya katakan. Mari kita perang pikiran. Sekarang kita sedang perang pikiran ini. Mari kita perang pikiran," kata Saut di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Saut juga menyebut, KPK kini juga tengah melakukan perang data, selain soal revisi UU KPK. Perang data tersebut terkait rekam jejak capim KPK yang kini tengah menjalani fit and proper test di Komisi III.
Baca Juga: Alex Mengaku Tak Dilibatkan Konpers Etik Firli, Ketua KPK: Ada Dinamika
Menurut Saut, kekinian KPK hanya menunggu hasil keputusan Komisi III DPR RI, setelah pihaknya mengirimkan surat keberatan terhadap salah satu capim yang dianggap memiliki rekam jejak buruk.
"Kita tidak boleh berhenti perang data. Ini perang data juga ini kita sekarang. Dua perang yang kita jalani. Sama ada yang bilang tidak begini-tidak begini, mereka tidak percaya. Kita kirim datanya, kita lihat nanti seperti apa kebijakannya," kata Saut.
Saut pun tak menutup kemungkinan bahwa KPK perlu kritik. Apalagi, KPK juga masih perlu banyak pembenahan. Menurutnya yang terpenting dan perlu dibenahi adalah penambahan sejumlah deputi.
"Banyak (perlu diubah). Di antaranya deputi KPK harus tujuh, setuju enggak tujuh? Setuju dong. Paling enggak harus setuju," tutur Saut.
Baca Juga: Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli