Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menanggapi pernyataan calon pimpinan (Capim) Petahana KPK Alexander Marwata dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Kamis (12/9/2019) siang tadi.
Alex mengaku terkejut tak dilibatkan dalam konferensi pers lembaga antirasuah tersebut terkait pelanggaran etik berat mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri.
Untuk diketahui, sama seperti Alexander, Firli juga calon pemimpin KPK yang kekinian tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dia mengaku baru mengetahui ada konferensi pers KPK tentang hal tersebut, setelah mendapatkan kabar dari Basaria Panjaitan.
Agus pun membantah pernyataan Alex tersebut. Dia juga mengklarifikasi, bahwa konferensi pers dilakukan atas persetujuan mayoritas pimpinan KPK. Meskipun, pengambilan keputusan tersebut memang terdapat dinamika di antara pimpinan.
Baca Juga: Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli
"Saya ingin mengklarifikasi, Pak Saut kemarin melakukan konferensi pers itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan. Memang dalam prosesnya ada dinamika," kata Agus di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Meski begitu, Agus tak ingin menyampaikan dinamika yang terjadi. Lantaran, ia menyebut sedang berada di luar kota, kala itu. Sehingga persetujuan untuk menggelar konferensi pers disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada seluruh pimpinan KPK.
"Saya kebetulan di luar kota, persetujuan pimpinan itu lewat WA. itu sekali lagi bukan pak Saut berjalan sendirian tapi persetujuan mayoritas pimpinan," ungkap Agus.