Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jilid V menyebut Inspektur Jenderal Firli Bahuri memiliki nilai terbaik selama mengikuti seleksi dari tahap administrasi hingga masuk 10 besar dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Anggota Capim KPK Indriyanto Seni Adji menyebut, dari tahap administrasi hingga wawancara atau uji publik, Firli memiliki level dengan konsistensi terbaik.
"Dapat dikatakan dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 Capim sampai dengan 10 nama capim. Dan ini sudah menjadi keputusan bulat pansel," kata Indriyanto pada Kamis (12/9/2019).
Indriyanto mengatakan rekam jejak Firli didapat dari Pansel KPK melalui kerja sama dari berbagai lembaga baik meliputi BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan, bahkan dari KPK.
Baca Juga: Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?
Khusus untuk KPK, Indriyanto menyebut telah menerima rekam jejak Firli langsung dari Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK yang telah dilakukan melalui uji silang dengan rekam jejak dari lembaga yang bekerja sama.
Sehingga, Indriyanto bersama Pansel Capim KPK lainnya, tak menemukan adanya keputusan etik berat seperti yang diputuskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK kepada Firli.
"Pansel tidak menememukan sama sekali wujud Keputusan DPP formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB," ujar Indriyanto
"Bahkan saat tahap wawancara atau uji publik, saudara FB sudah klarifikasi dan jelaskan tidak ada keputusan dari DPP," kata Indriyanto.
Menurut Indriyanto, Pansel KPK telah menerima semua masukan dari KPK maupun masyarakat sipil. Namun juga, tidak menemukan kuputusan formal DPP atas pelanggaran etik Firli.
Baca Juga: KPK Beberkan Daftar Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli
"Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscure yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada capim," ucap Indriyanto
Indriyanto menambahkan terkait konferensi pers yang disampaikan KPK terhadap pelanggaran etik Firli, dinilai dapat merugikan martabat calon pimpinan.
"Apalagi, bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan fit and proper capim di DPR," tuturnya.