Capim Petahana KPK Kaget Tak Diajak Konferensi Pers soal Pelanggaran Etik

Kamis, 12 September 2019 | 15:21 WIB
Capim Petahana KPK Kaget Tak Diajak Konferensi Pers soal Pelanggaran Etik
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Jubir KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alexander Marwata, calon petahana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku terkejut tak dilibatkan dalam konferensi pers lembaga antirasywah tersebut terkait pelanggaran etik berat mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri.

Untuk diketahui, sama seperti Alexander, Firli juga calon pemimpin KPK yang kekinian tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Kamis (12/9/2019).

Alexander mengaku baru mengetahui ada konferensi pers KPK tentang hal tersebut, setelah mendapatkan kabar dari Basaria Panjaitan.

"Setelah kejadian konferensi pers kemarin dan saya diberitahu oleh Bu Basaria, saya kirim WA itu ke Jubir KPK, Febri. Saya tanya, ini dari mana? Kenapa ada konferensi pers tapi tak beri tahu," kata Alexander dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga: Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

Alex menerangkan, sebenarnya Dewan Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari telah mengirimkan surat agar pimpinan membuka dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Namun dia mengaku pimpinan KPK yang lain, yakni Agus Raharjo dan Basaria Panjaitan meminta agar kasus tersebut dihentikan.

"Sebetulnya ada surat ke pimpinan dari (Mohammad Tsani Annafari), yang minta pimpinan membuka ke publik hasil pengawasan internal, bahwa ada pelanggaran dilakukan Firli. Sampai ke meja pimpinan tapi kami menyatakan agar kasus di setop. Ya Agus, saya, Basaria mengatakan begitu," ungkap Alexander.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri pada Rabu (11/9/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut lembaga antirasuah tersebut bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya, di antaranya membuka akses informasi pada publik dan karena ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: KPK Beberkan Daftar Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli

"KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait dengan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI