Kasus Ujaran Kebencian Sri Bintang Pamungkas, Polisi Periksa Saksi Ahli

Kamis, 12 September 2019 | 14:53 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Sri Bintang Pamungkas, Polisi Periksa Saksi Ahli
Aktivis Sri Bintang Pamungkas di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI