Pengangguran Nekat Curi Motor Tetangga di Tambora

Kamis, 12 September 2019 | 14:48 WIB
Pengangguran Nekat Curi Motor Tetangga di Tambora
Ilustrasi pencuri motor. (Facebook/‎Ronall Blvck Tarobek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MA (21) diringkus polisi lantaran aksi nekatnya yang mencuri sepeda motor milik tetangganya. Pemuda pengagguran tersebut melakukan aksinya lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Selatan Krendang, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (6/9/2019) pekan lalu. Saat itu, korban yang bernama Oky (24) sedang memarkirkan kuda besinya di depan gang rumahnya.

Korban baru menyadari jika sepeda motornya dicuri MA pada saat hendak pergi ke pasar. Hanya saja, aksi MA sempat diketahui oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.

"Jadi aksi pelaku ini ternyata dilihat oleh seorang warga atau saksi tapi dia (Saksi) tak tahu kalau motor itu hasil curian," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suprihatin saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga: Pencurian Berantai Resahkan Aceh, Pencuri Incar Ban Mobil Warga

Korban lantas membuat laporan ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut. Esoknya, Oky menderangat kabar dari saksi yang melihat gerak-gerik MA kala itu.

"Korban mengonfirmasikan kepada kami yang kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku," sambungnya.

Pelaku ditangkap pada hari yang sama saat korban membuat laporan. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman penjara maksimal selama 7 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI