Suara.com - Jenazah Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf Habibie, diserahkan oleh keluarga kepada negara setelah disalatkan di rumah duka. Kini Habibie telah diberangkatkan ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Prosesi penyerahan jenazah dari keluarga ke negara dilakukan dengan prosesi upacara kenegaraan.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mewakili negara untuk menerima jenazah Habibie yang akan dimakamkan dengan proses militer.
Baca Juga: BJ Habibie Wafat, Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang
"Dengan diserahkannya jenazah alamarhum dari pihak keluarga kepada pemerintah. Untuk selanjutnya jenazah almarhum akan saya berangkatkan ke tempat pemakaman di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata untuk dimakamnkan secara militer," kata Anwar dalam proses upacara yang dilaksanakan di rumah duka di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).
Sebelumnya Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Pepeng Nazarudin, mengungkapkan dari informasi yang diterimanya, pemakaman jenazah Habibie rencananya akan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Pepeng mengatakan prosesi upacara pemakaman akan dilakukan secara kemiliteran.
"Menurut konfirmasi direncanakan sekitar pukul 13.00 WIB, prosesi tata upacara militer yang biasa dilakukan Garnisun, ada protap tersendiri," kata Pepeng di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Suasana Sangat Haru, Masyarakat Umum Ikut Salatkan Habibie