Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

Kamis, 12 September 2019 | 12:42 WIB
Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa mengomentari sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengirim surat ke DPR terkait 10 capim KPK.

Menurut Desmond hal tersebut sangat aneh karena baru dilakukan KPK di menit akhir seleksi calon pimpinan KPK.

"Agak aneh seorang pimpinan KPK hari ini melakukan penyerangan di detik-detik terakhir. Nah, ini menurut saya luar biasa sekali. Ini bukan lumrah lagi,” kata Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Politikus Partai Gerindra itu kemudian mempertanyakan kenapa tidak sejak awal KPK mengirim surat itu kepada panitia seleksi (pansel) untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Irjen Firli Bahuri sebelum tersaring hingga jadi 10 calon pimpinan.

Baca Juga: Kasus Hibah Kemenpora, KPK Tahan Aspri Menteri Imam Nahrawi

“Ini ada ketakutan yang luar biasa terhadap Firli. Penolakan luar biasa kepada Firli kan aneh. Nah, inilah intinya dalam proper ke depan kita akan pertanyakan hal-hal yang seperti itu,” jelasnya.

Menurut Dasmond, seharusnya proses ini sudah selesai di Panitia Seleksi capim KPK bukan di DPR. Ia menayakan kenapa terkait kriteria Firli baru disampaikan ke DPR dan tidak ke Pansel.

“Kalau ini ditanggapi sama pansel, ya tidak masuk ke DPR. Ini namanya KPK buang barang busuk ke kami. Yang harusnya dikasih tahu dari awal buah (Irjen) Firli busuk, kenapa tidak dari awal diomongkan busuk misalnya,” ucapnya.

Diketahui, KPK mengirimkan surat kepada DPR untuk menyampaikan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu capim KPK, yakni Irjen Firli Bahuri.

Firli dianggap bermasalah karena mantan Deputi Penindakan KPK ini melakukan pertemuan dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang yang diduga terlibat dalam kasus divestasi saham Newmont.

Baca Juga: KPK Beberkan Daftar Pelanggaran Etik Berat Irjen Firli

Selain itu Firli diduga pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Aseoran 2018. Terakhir, Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik didsebuah hotel pada 1 November 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI