Peristiwa itu terjadi di Jeulikat, Selasa, 10 September 2019, sekitar pukul 16.00 WIB. Tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe dan Brimob berhasil menangkap tersangka MA yang merupakan tukang becak, setelah rumahnya dikepung dan dilepaskan gas air mata.
Rekening Polisi Diblokir Istri dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
Kamis, 12 September 2019 | 06:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cum Date Jatuh di 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun BRI
09 April 2025 | 21:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI