Suara.com - TNI maupun Polri masih akan mempertahankan pasukan tambahan di Papua dan Papua Barat sampai bulan Desember 2019. Hal itu dilakukan untuk menjaga kestabilan situasi pascakerusuhan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan analisis, kemungkinan ancaman masih ada hingga Desember.
"Karena kami masih melihat ancaman, (pasukan tambahan disiagakan) hingga Desember. Belum (ditarik)," kata Brigjen Dedi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Dedi menerangkan, saat ini aktivitas masyarakat di Papua dan Papua Barat sudah normal, namun proses hukum terhadap pelaku kerusuhan masih terus dilakukan.
Baca Juga: Usulan TNI/Polri Jadi Ortu Asuh Anak Papua, Kontras: Buka Luka Lama Timtim
"Seluruh aktivitas masyarakat berjalan normal kembali. Penegakan hukum dalam rangka menjamin keamanan di Papua agar seluruh kehidupan masyarakat berjalan normal dan aktivitas pembangunan berjalan baik," jelas Dedi.
Diketahui, sejauh ini polisi telah menetapkan 85 tersangka terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Teranyar, polisi menangkap dan menetapkan Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni sebagai tersangka tindak pindana makar.