Suara.com - Pemerintah mengeluarkan instruksi pengibaran setengah tiang dan hari berkabung selama tiga hari. Hal ini sebagai penghormatan atas meninggalnya Presiden ketiga RI, BJ Habibie.
Instruksi itu diberikan kepada para pimpinan lembaga, menteri, jaksa agung, panglima TNI, Kapolri, para pimpinan BUMN, termasuk para duta besar di berbagai negara.
Instruksi itu berdasarkan surat dari Menteri Sekretaris Negara dengan nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 yang ditandatangani Mensesneg Pratikno.
Sebelumnya, instruksi yang sama juga disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat melayat jenazah Habibie di rumah duka di Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019) malam.
Baca Juga: Menkominfo Rudiantara Akui Terinspirasi Konsep Lompat Kodok BJ Habibie
"Untuk perwakilan kita di luar negeri kitabakan mengibarkan bendera setengah tiang, dan kita akan membuka buku duka cita untuk tiga hari kerja," kata Retno.
Bagi Retno, sosok BJ Habibie adalah sosok negarawan yang selalu menyebarkan energi positif bagi orang disekitarnya.
"Bagi saya beliau seorang negarawan bapak bangsa yang snagat cerdas. Sekaligus menebarkan energi positif dan sagat optomisitk. Kalau bicara dengan beliau semangat kita jadi naik karena gaya bicara beliau sangat khas dam beliau jadi inspirasi bagi kita semua, termasuk anak muda indonesia," ucapnya.
Dikabarkan sebelumnya, Habibie meninggal dunia di ruang CICU, Paviliun Kartika RSPAD Jakarta Pusat. Menurut Putera Kedua Habibie, Thareq Kemal Habibie, ayahnya meninggal pukul 18.05 WIB.
Thareq menyebut faktor lainnya adalah karena jantung yang sudah melemah. Ia mengapresiasi dokter yang sudah berusaha semampunya untuk menyembuhkan Habibie.
Baca Juga: Jamaah Haji di Madinah Gelar Salat Gaib untuk Almarhum Habibie
"Jantungnya sudah berhenti beraktifitas, seperti yang saya bilang, karena umur dan aktifitas yang banyak," kata Thareq.