Sementara itu Dokter forensik RSUD dr. Doris Sylvanus dr. Ricka Brilianty Zaluchu mengatakan berdasarkan pemeriksaan tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari kematian mendiang.
"Visum terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Diduga korban meninggal karena penyakit yang ia derita. Dengan kondisi sudah membengkak seperti ini diperkirakan waktu kematian korban sudah empat hari. Namun intinya tidak ada unsur pidana," katanya. (Antara)