Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award atau HWPA 2019 kepada para pejuang dan pembela warna negara Indonesia di luar negeri. Sebanyak 17 nama, dari 77 kandidat baik individu maupun lembaga dipilih dewan juri untuk menerima penghargaan yang tahun ini memasuki tahun ke-5.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, penghargaan HWPA 2019 ini diberikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi kepada misi kemanusiaan khususnya membantu WNI yang tinggal di luar negeri. Budaya penghargaan ini mempunyai dua tujuan, pertama memberikan ucapan terima kasih kepada mereka yang telah memberikan seluruh kemampuan di atas tugas yang diberikan untuk misi kemanusiaan dan kedua, budaya untuk kolaborasi dengan berbagai pihak, tidak hanya 1-2 lembaga untuk berkontribusi pada msi kemanusiaan ini, namun harus bisa disangga lebih banyak lembaga.
“Penyelenggaraan HWPA ini telah membangun budaya baru, budaya menolong warga kita di luar negeri. Bila dulu ada masalah, lambat merespon, kini terjadi revolusi mental dengan merespon cepat atas berbagai kasus yang dialami warga kita di luar negeri,” kata Retno Marsudi di Bidakara, Pancoran, Jakarta selatan, Rabu (12/9/2019).
Adapun penerima penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award tahun 2019 adalah:
Baca Juga: KBRI Malaysia Usulkan 8 Kandidat Penerima Hassan Wirajuda Award 2019
1. Sujatmiko, Dubes RI untuk Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam kategori Kepala Perwakilan RI. Sujatmiko dinilai aktif dalam pelayanan publik dan perlindungan dengan terjun langsung memastikan seluruh WNI di negara Brunei mendapatkan pelayanan optimal. Sebelumnya, saat menjabat Dubes RI di Sudan, ia dikenal aktif melakukan pendekatan dan pembinaan kepada WNI di Sudan dan Eritrea.
2. Krishna Djelani, Konsul Jenderal RI di Kinibalu, Malaysia untuk kageori Kepala Perwakilan RI. Ia aktif meningkatkan fasilitas pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran dengan membangun SMS gateway, penyediaan ruang bermain, ruang menyusui bagi WNI dan anaknya yang datang ke KJRI Kinibalu. Ia mencantumkan nomor telepon pribadi di spanduk yang dipasang di depan ruang pelayanan untuk menerima pengaduan langsung, hingga menekankan zero toleran terhadap isu KKN.
3. Mulkan Lekat, Atas Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Malaysia untuk kategori Pejabat dan Staf Perwakilan RI. Ia telah menciptakan beragam inovasi dalam pelayanan keimigrasian. Seperti pembangunan sistem barcode untuk pengambilan paspor RI/SLPP, hingga menyingkat waktu pengambilan paspor secara signifikan hingga 500 persen dibanding sebelumnya. Penerapan sistem antrean berbasis wajah, SMS gateway, hingga layanan 24 jam.
4. Andini Fitrilah, Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Mumbai India kategori Pejabat dan Staf perwakilan RI. Dia adaalah ujung tombak penanganan kasus 8 ABK WNI dan 4 orang ABK WNI yang terlantar di awal tahun 2019. Ia juga menangani kasus-kasus WNI yang bekerja sebagai spa therapist. Dengan menggunakan media sosial Facebook, untuk menyebarkan inormasi kepada WNI di wilayah kerja KJRI Mumbai. Andini juga membuktikan bahwa diplomat perempuan dapat menjalankan peran secara optimal dalam memberikan perliniungan bagi WNI.
5. Amat Fajri Mangkurejo, staf lokal KJRI Jeddah di Arab Saudi untuk kategori Pejabat dan Staf Perwakilan RI. Dia banyak terlibat dalam penanganan kasus-kasus WNI di Arab Saudi khususnya kasus-kasus berat dan menjadi perhatian publik. Peran dia menerjemahkan WNI yang tengah menjalani proses hukum pengadilan Arab Saudi sangat krusial. Ia juga menggagas konsep, “Perlindungan WNI Melalui Penguatan Peran Kapasitas dan Legalitas Penerjemah Sebagai Ujung Tombak Perlidnungan WNI di Arab Saudi,”.
Baca Juga: Alasan Kemlu Gunakan Nama Mantan Menteri untuk Hassan Wirajuda Award
6. Lim Kyong Il, staf lokal KBRI Seoul, Korea Selatan, kategori Pejabat dan Staf Perwakilan RI. Warga negara Korea Selatan ini telah bekerja menjadi staf lokal di KBRI Seoul selama 20 tahun, memiliki dedikasi dan tanggungjawab besar, bekerja 24 jam standby untuk membantu melindungi WNI di Korea Selatan. Ia aktif membantu advokasi WNI yang overstay di Korea Selatan, penanganan kasus 15 ABK WNI yang selamat saat terjadi tabrakan kapal, gigih memperjuangkan para pekerja migran Indonesia untuk mendapat haknya