Suara.com - Presiden ke-3 RI, BJ Habibie meninggal dunia pada usia 83 tahun, Selasa (11/9/2019) pukul 18.05 WIB.
Habibie akan diberangkatkan ke rumah duka dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rute perjalanan dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto ke rumah duka di Jalan Patra Kuningan XIII Blok L15/7 No5, RT6/RW4, Kuningan Timur, Jakarta Selatan.
Selain itu, rute perjalanan iring-iringan dari rumah duka menuju Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan juga telah disiapkan.
Baca Juga: Mengenang Kepergian, JK Unggah Foto Habibie Berbatik Cokelat
Perjalanan dimulai dari Jalan Abdul Rahman Saleh menuju Jalan Prajurit KKO Usman Harum lalu dilanjut menuju Jalan Cut Meutia.
Kemudian, dari Jalan Dr. GSSJ Ratulangi menuju Jalan HOS Cokroaminoto dan dilanjut ke Jalan H.R Rasuna said lalu Jalan Patra Kuningan Utara-Jalan Taman Patra Kuningan-Jalan Patra XIII.
"Perjalanan sepanjang 7,7 kilometer dari rumah sakit menuju rumah duka diperkirakan membutuhkan waktu tempuh selama 26 menit," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir di Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Untuk perjalanan dari rumah duka menuju Taman Makam Pahlawan Kalibata disiapkan rute dimulai dari Jalan Taman Patra Kuningan menuju Jalan Patra Kuningan Utara-Jalan Rasuna Said lalu ke Jalan Gatot Subroto.
Dari sana, perjalanan berlanjut ke Jalan Raya Pasar Minggu Jalan Raya Kalibata lalu ke TMP Kalibata.
Baca Juga: Ikut Berduka, FPI: Habibie Tak Pernah Campur Adukkan Agama dengan yang Lain
"Perjalanan sepanjang 5,3 kilometer dari rumah duka menuju TMP Kalibata diperkirakan membutuhkan waktu tempuh selama 18 menit," sambungnya.