Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menganjurkan aparat TNI-Polri menjadi orang tua asuh bagi pelajar dan mahasiswa asal Papua.
Merespon anjuran Wiranto, Deputi Koordinasi Kontras Feri Kusuma mengingatkan praktik serupa di Timor Leste, namun tidak sesuai dengan harapan.
Feri menceritakan kondisi Timor Timur (kini Timor Leste) pada kurang lebih 20 tahun silam, saat anak-anak yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa di sana dibuai dengan hak asuh anak oleh aparat keamanan. Mereka dibawa pergi ke luar Timor Leste untuk kemudian dibesarkan aparat keamanan.
Bukannya mendatangkan kedamaian, justru kondisi mereka setelah menjadi anak asuh memprihatinkan.
Baca Juga: Wiranto Anjurkan Pejabat TNI - Polri Punya Anak Asuh Mahasiswa Papua
Dari catatan yang dimiliki Asia Justice and Rights (AJAR), hampir 200 anak-anak Timor Leste mendapatkan pengalaman yang tidak menyenangkan.
"Tapi yang terjadi kemudian mayoritas dari mereka tidak perlakukan secara tidak baik. Ada yang bahkan mereka berubah nama, berubah identitas, berubah agama dan tidak tahu lagi kampung halamannya," kata Feri saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/9/2019).
Dengan demikian, anjuran yang disampaikan Wiranto justru dinilai Feri bukanlah sebuah solusi untuk permasalahan yang tengah terjadi di Papua saat ini.
Feri menerangkan bahwa persoalan yang membalut Bumi Cenderawasih itu yakni terkait dengan ketidakadilan dan juga bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sudah terjadi dalam kurun waktu yang lama. Papua sebagai daerah khusus disebutkan Feri semestinya ada penanganan khusus pula.
"Kebebasan berekspresi harus diberikan untuk masyarakat Papua, perlindungan terhadap orang-orang Papua yang ada baik di Papua maupun di luar Papua harus menjadi prioritas itu solusi bagaimana untuk menarik simpatik orang Papua," ujarnya.
Baca Juga: Bantah OPM, Wiranto: Pengiriman Pasukan TNI - Polri di Papua Hanya 1 Persen
Selain itu, segala tindak kejahatan terhadap orang asli Papua juga mesti diproses secara hukum. Pasalnya selama ini, kepercayaan masyarakat Papua telah hilang terutama kepada mekanisme hukum yang dijalankan pemerintah.