Wali kelas 8, Estuwarso mengakui jika peristiwa apa yang menimpa Dr tersebut sebenarnya banyak terjadi pada siswa yang lain. Ketika akan mengambil handphone yang disita sekolah selalu mencatatkan agar siswa yang handphonenya disita tersebut didampingi oleh wali murid.
"Peristiwa yang dilakukan oleh GR tersebut akibat terbawa emosi dan GR tidak prosedur pengambilan handphone yang disita oleh pihak sekolah. Dan aturan sekolah sudah jelas, siswa tidak boleh bermain HP ketika jam pelajaran berlangsung," katanya.
Kendati demikian, peristiwa tersebut berakhir dengan cara kekeluargaan.
Wali murid dari GR bersedia minta maaf dan dan akan melakukan pembinaan anaknya. Kedua belah pihak juga tidak akan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian serta tidak ada dendam lagi di kemudian hari.
Baca Juga: Bela Diri karena Pacar Mau Digilir, Siswa SMA Bunuh Satu Pelaku Begal
"Kita sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,"ujar Kepala Sekolah Sriyana.
Sriyana menandaskan, sampai saat ini GR masih berstatus sebagai siswanya. Pihak sekolah juga tidak akan mengeluarkan GR dan selalu memberi kesempatan untuk melanjutkan sekolah. Sekolah akan terus membimbing GR sampai lulus nanti.
GR sendiri mengaku memang gemar bermain Handphone. Namun tidak setiap hari dirinya membawa Handphonenya ke sekolah. Dan kebetulan hari Kamis (5/9/2019) lalu, dirinya sedang membawa handphone di sekolah dan lantas disita oleh gurunya.
Kontributor : Julianto