Kendati demikian, Jokowi menuturkan pemekaran wilayah yang diusulkan tokoh Papua perlu dilakukan kajian terlebih dahulu. Sebab kata dia, pemekaran wilayah diatur dalam perundang-undangan.
"Ini kan perlu ada kajian. Karena UU (Undang-undang) nya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu dari bawah," kata dia.