Keranda Mayat, Bendera Kuning hingga Karangan Bunga Berjejer di KPK

Rabu, 11 September 2019 | 17:33 WIB
Keranda Mayat, Bendera Kuning hingga Karangan Bunga Berjejer di KPK
Penampakan keranda mayat berbentuk kayu yang terpajang di pelataran gedung KPK. (Suara.com/Welly H).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir dari berbagai pihak menyusul digulirkannya revisi UU KPK di DPR RI.

Sejak mengalirnya dukungan tersebut, kondisi gedung KPK pun dibanjiri karangan bunga dari sejumlah elemen masyarakat. Karangan bunga sebagai bentuk dukungan itu diletakkan di pelataran gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Pantauan Suara.com, tampak dukungan masyarakat dari karangan bunga yang dituliskan untuk dukungan terhadap KPK yang mengkritik Presiden Joko Widodo yang belum mengambil sikap, untuk menolak melakukan pembahasan dengan DPR RI, terkait RUU KPK.

Penampakan karangan bunga di pelataran gedung KPK, Jakarta (Suara.com/Welly H).
Penampakan karangan bunga di pelataran gedung KPK, Jakarta (Suara.com/Welly H).

Berbagai tulisan juga tampak tertoreh di karangan bunga yang dikirim ke lembaga antirasuah itu. Tulisan berbentuk dukungan dan kritikan terhadap DPR RI dan Presiden Jokowi juga tertampang di sejumlah kiriman bunga di KPK.

Baca Juga: Sandiaga Dukung RUU KPK, Asal...

Bentuk tulisan dalam karangan bunga itu yang terpajang di KPK di antaranya seperti Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya KPK di Era Jokowi dari AJI Jakarta, Perjuangan Kami Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mati, Pak Presiden Masih Semangat memberantas Korupsi? Pemberantasan Korupsi Mati Suri Di mana Presiden Ku? dan Gusdur Merancang KPK Megawati Melahirkan KPK SBY Melindungi KPK Jokowi.....?

Penampakan karangan bunga di pelataran gedung KPK, Jakarta (Suara.com/Welly H).
Penampakan karangan bunga di pelataran gedung KPK, Jakarta (Suara.com/Welly H).

Tak hanya karangan bunga, keranda mayat yang terbuat dari bambu juga dikirimkan sebagai bentuk simbol kritikan masyarakat kepada pemerintah dan DPR menyusul adanya pembahasan RUU KPK yang dianggap melemahkan kewanangan KPK dalam memberantas korupsi. Tampak juga ada sejumlah bendera kuning yang diikat di keranda mayat buatan itu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI