Suara.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atau Pemprov Kalbar menyatakan udaranya tidak sehat. Mereka meliburkan sekolah untuk tingkat SMA/SMK sederajat dari tanggal 12 hingga tanggal 14 September 2019.
Kualitas udara buruk karena kabut asap yang semakin tebal di sejumlah daerah di provinsi itu.
Diliburkannya kegiatan belajar mengajar di tingkat SMA/SMK/SLB se-Kalbar tersebut berdasarkan surat edaran Gubernur Kalbar nomor 421/2809/Dikbud yang ditandatangani oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji.
"Karena udara semakin tidak sehat, maka besok sekolah kita liburkan," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Baca Juga: Dilanda Kebakaran Hutan, Ratusan Warga Australia Mengungsi
Adapun isi surat edaran tersebut antara lain, berbunyi:
Memperhatikan semakin kurang baiknya kondisi udara akibat pencemaran kabut asap yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di wilayah provinsi Kalbar, dengan kategori Sangat Tidak Sehat dan diprediksi dalam waktu tiga hari ke depan dalam menunjukkan kondisi udara yang baik, maka provinsi Kalbar mulai tanggal 12 sampai 14 September meliburkan kegiatan belajar mengajar disatuan pendidikan jenjang SMA/SMK dan SLB di lingkungan Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang terkena dampak dari kabut asap tersebut dan masuk kembali seperti biasa pada tanggal 16 September 2019.
Sehubungan dengan diliburkannya satuan pendidikan diatas, diharapkan kepada kepala SMA/SMK/SLB untuk menyampaikan kepada orang tua/masyarakat agar tidak dapat memaksimalkan putra/putrinya untuk belajar mandiri di rumah serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang dikhawatirkan akan menganggu dan membahayakan kesehatan fisiknya.
Bagi SMA/SMK/SLB di kabupaten/kota yang kondisi udaranya dianggap baik agar tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar seperti biasa. (Antara)
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Tawangrejo, Kakek 75 Tahun Tewas Terbakar