Ombudsman: Pemerintah Pusat Diskriminatif Blokir Internet Orang Papua

Rabu, 11 September 2019 | 16:06 WIB
Ombudsman: Pemerintah Pusat Diskriminatif Blokir Internet Orang Papua
Suasana di Jayapura usai aksi unjuk rasa, Papua, Jumat (30/8). [ANTARA FOTO/Gusti Tanat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif menilai pemerintah pusat diskriminatif memblokir internet di Papua. Internet di Papua diblokir selama 3 pekan untuk menghindari berita hoaks dan provokatif.

Menurut dia, jaringan internet merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diberikan secara maksimal. Pemblokiran jangan terlalu lama harusnya pada konten-konten tertentu bukan secara keseluruhan.

"Jangan jaringan data internetnya yang diblokir tetapi konten yang dianggap hoax atau provokatif yang diblokir," kata Sabar Iwanggin di Jayapura, Rabu (11/9/2019).

"Inikan kelihatan ada diskiminatif terhadap orang Papua dalam hal pelayanan publik khususnya jaringan data internet," ujar Iwanggin.

Baca Juga: Yan Warinussy: Pertemuan Jokowi dan 61 Tokoh Papua Tak Beri Solusi

Padahal internet merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini.

"Kita semua ketergantungan dengan jaringan data internet, mulai dari pendidikan, dunia perbankan, usaha, gojek, grab di Papua semua susah tidak bisa kerja karena tidak ada jaringan internet," jelasnya.

Sabar juga mempertanyakan apakah paket data internet yang dibeli masyarakat yang habis cuma-cuma padahal tidak terpakai bisa diganti atau tidak.

"Paket yang dia beli untuk satu bulan tiba-tiba habis, siapa yang bertanggungjawab, saya pikir harus ada kompensasi, negara harus menghargai dan menghormati rakyatnya," ujarnya.

Menurut dia, sebuah negara hadir karena ada komitmen dari rakyat sehingga adanya negara, untuk itu negara dan pemerintah harus memberikan pelayanan maksimal kepada warganya.

Baca Juga: Menlu Retno Sebut Pemerintah Papua Nugini Tak Dukung Referendum Papua Barat

Salah satu driver grab di Jayapura Leonardus mengaku, kecewa dengan kebijakan pemerintah yang telah meniadakan internet di Jayapura. Padahal pekerjaannya sebagai driver grab mengandalkan internet untuk mendapatkan orderan.

"Otomatis saya tidak mendapatkan uang karena tidak ada orderan, semua bergantung pada internet," tambah Leo.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan pemerintah secara bertahap membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat Rabu (4/9/2019) pukul 23.00 WIT. Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan, serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI